JALALAIN :
001. (Hai Nabi!) makna
yang dimaksud ialah umatnya, pengertian ini disimpulkan dari ayat selanjutnya.
Atau makna yang dimaksud ialah, katakanlah kepada mereka (apabila kalian
menceraikan istri-istri kalian) apabila kalian hendak menjatuhkan talak kepada mereka
(maka hendaklah kalian ceraikan mereka pada waktu mereka menghadapi idahnya)
yaitu pada permulaan idah, seumpamanya kamu menjatuhkan talak kepadanya sewaktu
ia dalam keadaan suci dan kamu belum menggaulinya. Pengertian ini berdasarkan
penafsiran dari Rasulullah saw. sendiri menyangkut masalah ini; demikianlah
menurut hadis yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim (dan hitunglah
waktu idahnya) artinya jagalah waktu idahnya supaya kalian dapat merujukinya
sebelum waktu idah itu habis (serta bertakwalah kepada Allah Rabb kalian)
taatlah kalian kepada perintah-Nya dan larangan-Nya. (Janganlah kalian
keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka diizinkan keluar) dari
rumahnya sebelum idahnya habis (kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan
keji) yakni zina (yang terang) dapat dibaca mubayyinah, artinya terang, juga
dapat dibaca mubayyanah, artinya dapat dibuktikan. Maka bila ia melakukan hal
tersebut dengan dapat dibuktikan atau ia melakukannya secara jelas, maka ia
harus dikeluarkan untuk menjalani hukuman hudud. (Itulah) yakni hal-hal yang
telah disebutkan itu (hukum-hukum Allah dan barang siapa yang melanggar
hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat aniaya terhadap dirinya
sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu) sesudah
perceraian itu (sesuatu hal yang baru) yaitu rujuk kembali dengan istri yang
telah dicerainya, jika talak yang dijatuhkannya itu baru sekali atau dua kali.
002. (Apabila mereka telah
mendekati akhir idahnya) atau masa idah mereka hampir habis (maka tahanlah
mereka) seumpamanya kalian rujuk dengan mereka (dengan baik) artinya tidak
memudaratkan kepada mereka (atau lepaskanlah mereka dengan baik) biarkanlah
mereka menyelesaikan idahnya dan janganlah kamu menjatuhkan kemudaratan terhadap
mereka melalui rujuk (dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di
antara kalian) dalam masalah rujuk atau talak ini (dan hendaklah kalian
tegakkan kesaksian itu karena Allah) bukan karena demi rang yang dipersaksikan
atau bukan karena demi rujuk atau talaknya. (Demikianlah diberi pengajaran
dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barang siapa yang
bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar) dari
malapetaka di dunia dan di akhirat.
003. (Dan memberinya
rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya) dari arah yang belum pernah
terbisik dalam kalbunya. (Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah) dalam
semua perkaranya (niscaya Allah akan memberi kecukupan) akan mencukupinya.
(Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya) tentang apa yang dikehendaki-Nya.
Menurut suatu qiraat dibaca baalighu amrihi yakni dengan dimudhafkan.
(Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi setiap sesuatu) seperti hidup penuh
dengan kecukupan, dan hidup sengsara (ketentuan) atau waktu-waktu yang
ditentukan.
004. (Dan
perempuan-perempuan) dibaca wallaa'iy dan wallaa'i, dengan memakai hamzah dan
ya atau tanpa memakai ya, demikian pula lafal yang sama sesudahnya (yang putus
asa dari haid) lafal al-mahidh di sini bermakna haid (di antara
perempuan-perempuan kalian jika kalian ragu-ragu) tentang masa idahnya (maka
idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu pula perempuan-perempuan yang tidak
haid) karena mengingat mereka masih di bawah umur, maka idah mereka tiga bulan
pula. Kedua kasus ini menyangkut wanita-wanita atau istri-istri yang tidak
ditinggal mati oleh suaminya. Adapun istri-istri yang ditinggal mati oleh
suaminya, idah mereka sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya berikut
ini, yaitu, "Hendaklah para istri itu menangguhkan dirinya (beridah) empat
bulan sepuluh hari." (Q.S. Al-Baqarah 234) (Dan perempuan-perempuan yang
hamil masa idahnya) baik mereka itu karena ditalak atau karena ditinggal mati
oleh suaminya, maka batas masa idah mereka ialah (sampai mereka melahirkan
kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah
menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya) baik di dunia maupun di akhirat.
005. (Itulah) yaitu
hal-hal yang menyangkut masalah idah adalah (perintah Allah) atau hukum-Nya
(yang diturunkan-Nya kepada kalian; dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah
niscaya Dia akan menutupi kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan
pahala baginya).
006. (Tempatkanlah mereka)
yakni istri-istri yang ditalak itu (pada tempat kalian tinggal) pada sebagian
tempat-tempat tinggal kalian (menurut kemampuan kalian) sesuai dengan kemampuan
kalian, lafal ayat ini menjadi athaf bayan atau badal dari lafal yang
sebelumnya dengan mengulangi penyebutan huruf jarr-nya/kata depan dan memperkirakan
adanya mudhaf. Yakni pada tempat-tempat tinggal yang kalian mampui, bukannya
pada tempat-tempat tinggal yang di bawah itu (dan janganlah kalian menyusahkan
mereka untuk menyempitkan hati mereka) dengan memberikan kepada mereka
tempat-tempat tinggal yang tidak layak, sehingga mereka terpaksa butuh untuk
keluar atau membutuhkan nafkah, lalu karena itu maka mereka mengeluarkan biaya
sendiri. (Dan jika mereka itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka
nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan bayi kalian)
maksudnya menyusukan anak-anak kalian hasil hubungan dengan mereka (maka
berikanlah kepada mereka upahnya) sebagai upah menyusukan (dan bermusyawarahlah
di antara kalian) antara kalian dan mereka (dengan baik) dengan cara yang baik
menyangkut hak anak-anak kalian, yaitu melalui permusyawaratan sehingga
tercapailah kesepakatan mengenai upah menyusukan (dan jika kalian menemui
kesulitan) artinya kalian enggan untuk menyusukannya; yaitu dari pihak ayah
menyangkut masalah upah, sedangkan dari pihak ibu, siapakah yang akan
menyusukannya (maka boleh menyusukan bayinya) maksudnya menyusukan si anak itu
semata-mata demi ayahnya (wanita yang lain) dan ibu si anak itu tidak boleh
dipaksa untuk menyusukannya.
007. (Hendaklah memberikan
nafkah) kepada istri-istri yang telah ditalak, dan kepada istri-istri yang
sedang menyusukan (orang yang mampu menurut kemampuannya. Dan orang yang
dibatasi) disempitkan (rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang
didatangkan kepadanya) yaitu dari rezeki yang telah diberikan kepadanya (oleh
Allah) sesuai dengan kemampuannya. (Allah tidak memikulkan beban kepada
seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan
memberikan kelapangan sesudah kesempitan) dan ternyata Allah memberikan
kelapangan itu melalui kemenangan-kemenangan yang dialami oleh kaum muslimin.
008. (Dan berapalah
banyaknya) lafal ka'ayyin huruf kafnya adalah huruf jarr, masuk ke dalam huruf
ayy yang bermakna kam. Sudah berapa banyak (negeri) yakni banyak negeri-negeri
(yang mendurhakai) yang penduduknya telah berbuat durhaka (perintah Rabbnya dan
rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri-negeri itu) di akhirat,
sekalipun hari akhirat itu belum datang. Diungkapkan dengan memakai fi'il
madhi, yaitu haasabnaahaa, karena hal itu pasti terjadi (dengan hisab yang
keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan) dapat dibaca nukra dan
nukura, artinya azab yang mengerikan, yaitu azab neraka.
009. (Maka mereka
merasakan akibat dari perbuatannya) hukuman dari perbuatannya (dan adalah
akibat perbuatan mereka kerugian yang besar) kerugian dan kebinasaan.
010. (Allah menyediakan
bagi mereka azab yang keras) di sini ancaman tersebut diulangi untuk
mengukuhkan makna (maka bertakwalah kepada Allah, hai orang-orang yang
mempunyai akal) pikiran (yaitu orang-orang yang beriman) lafal alladziina
aamanuu merupakan sifat bagi munada atau orang-orang yang diseru tadi atau
merupakan bayan atau penjelasan baginya. (Sesungguhnya Allah telah menurunkan
peringatan kepada kalian) yakni Alquran.
011. (Dan mengutus seorang
rasul) yakni Nabi Muhammad saw. Dinashabkan oleh fi'il yang diperkirakan
keberadaannya yakni Allah mengutus seorang rasul (yang membacakan kepada kalian
ayat-ayat Allah yang menerangkan) dapat dibaca mubayyanatun, artinya yang
menerangkan, juga dapat dibaca mubayyinatun, artinya yang terang; penafsirannya
sebagaimana yang telah lalu (supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal-amal saleh) sesudah datangnya peringatan atau Alquran dan
rasul (dari kegelapan) dari kekafiran yang mereka bergelimang di dalamnya
(kepada cahaya) kepada iman yang menegakkan mereka sesudah mereka kafir. (Dan
barang siapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal saleh niscaya Dia akan
memasukkannya) menurut suatu qiraat lafal yudkhilhu dibaca nudkhilhu, artinya
niscaya Kami akan memasukkannya (ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah
memberikan rezeki yang baik kepadanya) yaitu rezeki surga yang kenikmatannya
tiada henti-hentinya.
012. (Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi)
tujuh lapis bumi. (Turunlah perintah) wahyu-Nya (di antaranya) di antara langit
dan bumi, malaikat Jibril turun dari langit yang ketujuh hingga ke bumi lapis
tujuh (agar kalian mengetahui) lafal lita'lamuu bertaalluq kepada lafal yang
tidak disebutkan, yakni Allah memberi tahu kepada kalian akan hal tersebut,
yaitu mengenai masalah penciptaan dan penurunan wahyu-Nya (bahwasanya Allah Maha
Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi
segala sesuatu).
IBNU KATHIR :
1. Wahai Nabi, jika kamu hendak menjatuhkan
talak kepada istri-istrimu maka jatuhkanlah talak itu ketika mereka sedang
dalam keadaan suci yang tidak dicampuri. Tepatkanlah hitungan masa idah dan
bertakwalah kepada Tuhanmu. Jangan izinkan istri-istri yang kamu jatuhi talak
itu keluar dari tempat mereka ditalak. Jangan
izinkan mereka keluar kecuali jika melakukan perbuatan keji yang sangat nyata.
Ketentuan-ketentuan itu merupakan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah untuk
para hamba-Nya. Barangsiapa yang melanggar ketentuan Allah maka sesungguhnya ia
telah menzalimi diri sendiri. Kamu, hai orang yang melanggar, tidak mengetahui
barangkali Allah akan mewujudkan sesuatu yang tidak diperkirakan, sesudah talak
itu, sehingga kedua pasangan suami-istri itu kembali saling mencintai.
2. Apabila mereka telah mendekati akhir masa idahnya, rujukilah mereka dengan perlakuan yang baik atau lepaskan dengan tidak menyakiti. Persaksikanlah rujuk tersebut dengan dua orang saksi yang adil dari kalian. Tegakkanlah kesaksian itu secara benar dan tulus karena Allah. Perintah yang disampaikan kepada kalian itu adalah nasihat bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Barangsiapa bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, akan diberi jalan keluar dari segala macam kesulitan.
3. Akan disediakan baginya sebab-sebab memperoleh rezeki yang tidak diperkirakan sebelumnya. Barangsiapa yang menyerahkan segala urusannya kepada Allah, maka Dia akan mencukupi segala keperluannya. Sesungguhnya Allah akan melaksanakan kehendak-Nya. Segala sesuatu telah ditentukan waktu dan ukurannya masing- masing, yang tidak akan dilampaui, oleh Allah.
4. Wanita-wanita usia menopause (tidak haid lagi karena usia lanjut) yang masih dalam masa idah, jika kalian ragu-ragu tentang masa idah mereka, maka masa idahnya adalah tiga bulan. Begitu pula wanita-wanita yang tidak haid. Sedang wanita- wanita yang hamil, waktu idah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya. Barangsiapa bertakwa kepada Allah lalu melaksanakan segala ketentuan-Nya, maka Allah akan memudahkan segala urusannya.
5. Masalah pemberlakuan hukum adalah urusan Allah, bukan yang lain, yang diturunkan kepada kalian. Barangsiapa bertakwa kepada Allah dengan senantiasa melaksanakan hukum-hukum-Nya akan dihapuskan segala kesalahannya dan diberi balasan yang besar.
2. Apabila mereka telah mendekati akhir masa idahnya, rujukilah mereka dengan perlakuan yang baik atau lepaskan dengan tidak menyakiti. Persaksikanlah rujuk tersebut dengan dua orang saksi yang adil dari kalian. Tegakkanlah kesaksian itu secara benar dan tulus karena Allah. Perintah yang disampaikan kepada kalian itu adalah nasihat bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Barangsiapa bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, akan diberi jalan keluar dari segala macam kesulitan.
3. Akan disediakan baginya sebab-sebab memperoleh rezeki yang tidak diperkirakan sebelumnya. Barangsiapa yang menyerahkan segala urusannya kepada Allah, maka Dia akan mencukupi segala keperluannya. Sesungguhnya Allah akan melaksanakan kehendak-Nya. Segala sesuatu telah ditentukan waktu dan ukurannya masing- masing, yang tidak akan dilampaui, oleh Allah.
4. Wanita-wanita usia menopause (tidak haid lagi karena usia lanjut) yang masih dalam masa idah, jika kalian ragu-ragu tentang masa idah mereka, maka masa idahnya adalah tiga bulan. Begitu pula wanita-wanita yang tidak haid. Sedang wanita- wanita yang hamil, waktu idah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya. Barangsiapa bertakwa kepada Allah lalu melaksanakan segala ketentuan-Nya, maka Allah akan memudahkan segala urusannya.
5. Masalah pemberlakuan hukum adalah urusan Allah, bukan yang lain, yang diturunkan kepada kalian. Barangsiapa bertakwa kepada Allah dengan senantiasa melaksanakan hukum-hukum-Nya akan dihapuskan segala kesalahannya dan diberi balasan yang besar.
6. Tempatkanlah mereka di mana kalian bertempat tinggal menurut
kemampuan kalian. Janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan mereka
dalam bertempat tinggal. Jika mereka sedang dalam keadaan hamil maka berilah
mereka nafkah sampai mereka bersalin. Kemudian jika mereka menyusui anak kalian
maka berikanlah kepada mereka upahnya. Hendaknya kalian saling mentolerir pihak
lain dan tidak bersikap keras kepala. Dan jika salah seorang kalian menyusahkan
yang lain dengan sikap kikir dan keras kepala, maka wanita lain – selain ibu
yang diceraikan– boleh menyusukan anak itu untuk sang ayah.
7. Orang yang memiliki banyak rezeki dari Allah hendaknya memberi nafkah dari rezeki yang banyak itu. Dan orang yang memiliki sedikit rezeki hendaklah memberi nafkah dari sebagian harta yang diberikan Allah kepadanya itu. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan. Allah akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
8,9. Berapa banyak penduduk negeri yang meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya yang Kami hisab secara kejam dengan merinci semua perbuatan mereka dan mempertanyakannya. Kami menyiksa mereka dengan azab yang mengerikan. Mereka pun merasakan akibat buruk perbuatannya. Akibat perbuatan mereka adalah kerugian yang besar.
10,11. Allah menyediakan siksa yang amat keras untuk penduduk banyak negeri yang sombong. Maka jauhilah murka Allah, hai orang-orang yang berakal cemerlang dan beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan seorang rasul mulia dan terhormat yang membacakan kepada kalian ayat- ayat Allah yang menjelaskan mana yang benar dan mana yang salah, untuk mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kesesatan menuju ke cahaya petunjuk. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan melakukan amal saleh, maka akan dimasukkan ke dalam surga yang dialiri sungai-sungai. Mereka akan kekal berada di dalamnya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepada orang mukmin yang berbuat baik.
12. Hanya Allahlah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku di dalamnya. Itu semua agar kalian mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan ilmu-Nya meliputi segalanya.
7. Orang yang memiliki banyak rezeki dari Allah hendaknya memberi nafkah dari rezeki yang banyak itu. Dan orang yang memiliki sedikit rezeki hendaklah memberi nafkah dari sebagian harta yang diberikan Allah kepadanya itu. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan. Allah akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
8,9. Berapa banyak penduduk negeri yang meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya yang Kami hisab secara kejam dengan merinci semua perbuatan mereka dan mempertanyakannya. Kami menyiksa mereka dengan azab yang mengerikan. Mereka pun merasakan akibat buruk perbuatannya. Akibat perbuatan mereka adalah kerugian yang besar.
10,11. Allah menyediakan siksa yang amat keras untuk penduduk banyak negeri yang sombong. Maka jauhilah murka Allah, hai orang-orang yang berakal cemerlang dan beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan seorang rasul mulia dan terhormat yang membacakan kepada kalian ayat- ayat Allah yang menjelaskan mana yang benar dan mana yang salah, untuk mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kesesatan menuju ke cahaya petunjuk. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan melakukan amal saleh, maka akan dimasukkan ke dalam surga yang dialiri sungai-sungai. Mereka akan kekal berada di dalamnya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepada orang mukmin yang berbuat baik.
12. Hanya Allahlah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku di dalamnya. Itu semua agar kalian mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan ilmu-Nya meliputi segalanya.