Ibnu Sa'd mengeluarkan dari Aisyah, bahwa Abu Bakar adalah seorang pedagang, yang setiap hari pergi ke pasar untuk melakukan jual beli. Dia mempunyai sekumpulan domba yang dia urus sendiri dan terkadang menggembalakannya atau dia serahkan kepada orang lain. Dia juga memerah air susunya untuk diberikan kepada orang-orang kampung. Ketika dia sudah dibaiat sebagai khalifah, ada seorang gadis perempuan yang berkata,
"Tentunya sekarang dia tidak mau lagi memerah air susu untuk diberikan kepada kami". Abu Bakar ra. sempat mendengar perkataan gadis itu. Maka dia berkata, 'Aku bersumpah untuk tetap memerah air susu bagi kalian, dan aku berharap agar tugasku yang baru ini tidak merubah kebiasaanku yang lalu.'
Maka dia tetap memerah susu seperti biasanya dan diberikan kepada mereka. Namun kemudian dia perlu mempertimbangkan lagi tugas-tugasnya sebagai khalifah. Maka dia berkata,
"Tidak demi Allah, urusan berdagang bisa mengganggu tugas-tugas ini, dan tugas ini tidak bisa berjalan lancar kecuali jika aku memusatkan perhatian terhadap urusan manusia. Tidak selayaknya aku hanya menyibukkan diri dengan urusan keluargaku."
Maka dia pun meninggalkan usaha dagangnya.
Untuk keperluan diri dan keluarga dia mengambil gaji dari Baitul-mal milik umat, sekedar untuk mencukupi keperluannya setiap hari, juga untuk keperluan haji dan umrah. Gajinya untuk satu tahun sebanyak enam ribu dirham. Menjelang kematiannya, dia berkata,
"Kembalikan sisa gaji yang ada di tangan kita ke Baitul-mal milik orang-orang Muslim, karena aku tidak ingin mengambil sedikit pun dari harta tersebut. Tanahku yang ada di tempat ini dan itu juga bagi orang-orang Muslim."
Dia menyerahkan kepada Umar seekor unta yang air susunya biasa diperah, seorang budak dan selembar permadani seharga lima dirham. Umar sempat berkata,
"Dia menyebabkan kesusahan kepada khalifah sesudahnya."