.

.
الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء و المرسلين، وعلى آله وصحبه أجمعين أهلا وسهلا بكم إذا كانت هذه زيارتك الأولى للمنتدى، فيرجى التفضل بزيارة صفحة التعليمات كما يشرفنا أن تقوم بالتسجيل ، إذا رغبت بالمشاركة في المنتدى، أما إذا رغبت بقراءة المواضيع والإطلاع فتفضل بزيارة القسم الذي ترغب أدناه. عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه - قال: سمعت رسول الله ﷺ يقول: "إن إبليس قال لربه: بعزتك وجلالك لا أبرح أغوي بني آدم مادامت الأرواح فيهم - فقال الله: فبعزتي وجلالي لا أبرح أغفر لهم ما استغفروني" اللّهم طهّر لساني من الكذب ، وقلبي من النفاق ، وعملي من الرياء ، وبصري من الخيانة ,, فإنّك تعلم خائنة الأعين ,, وما تخفي الصدور اللهم استَخدِمني ولاَ تستَبدِلني، وانفَع بيِ، واجعَل عَملي خَالصاً لِوجهك الكَريم ... يا الله اللهــم اجعل عملي على تمبـلر صالحاً,, واجعله لوجهك خالصاً,, ولا تجعل لأحد فيه شيئاً ,, وتقبل مني واجعله نورا لي في قبري,, وحسن خاتمة لي عند مماتي ,, ونجاةً من النار ومغفرةً من كل ذنب يارب يارب يارب

.

.

.

.

Friday, June 12, 2015

JIBT DAN TOGHUT : AN-NISA' 51

Terjemahan Bahasa Indonesia

لَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِّنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَـٰؤُلَاءِ أَهْدَىٰ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلًا



(Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Alkitab, mereka percaya kepada jibt dan tagut) nama dua berhala Quraisy (dan mengatakan kepada orang-orang kafir) yaitu Abu Sofyan dan sahabat-sahabatnya ketika mereka menanyakan kepada orang-orang Yahudi itu siapakah yang lebih benar jalannya, apakah mereka sebagai penguasa Kakbah, pelayan makan-minum jemaah haji dan pembantunya orang yang berada dalam kesukaran ataukah Muhammad, yakni orang yang telah menyalahi agama nenek moyangnya, memutuskan tali silaturahmi dan meninggalkan tanah suci? (bahwa mereka itu) maksudnya kamu hai orang-orang Quraisy (lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman) artinya lebih lurus jalan yang kamu tempuh daripada mereka.
(Jalalain)

Ibnu Jarir meriwayatkan (5/133): Muhammad bin Al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Abi ‘Adi telah menceritakan kepada kami, dari Dawud, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas c, beliau berkata: Ketika Ka’b bin Asyraf tiba di Makkah, orang-orang Quraisy berkata kepadanya: “Engkau adalah orang yang paling baik dari penduduk Madinah dan pemuka mereka.” Ia menjawab: “Ya (betul)!” Mereka berkata: “Maukah kamu melihat kepada seorang shanbur1 yang terputus dari kaumnya? Ia mengaku bahwa dirinya lebih baik dari kami. Sementara kami yang lebih memerhatikan orang-orang yang menunaikan haji, pengabdi Ka’bah, dan memberi minum (bagi orang-orang yang menunaikan ibadah haji) setiap zaman (terlebih pada musim dingin saat paceklik).” Ia berkata: “Kalian lebih baik daripada dia.”

Ibnu ‘Abbas c berkata: “Maka turunlah ayat:

“Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dia yang terputus.” (Al-Kautsar: 3)

Turun juga ayat:

“Apakah kamu tidak memerhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut serta mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.” (An-Nisa: 51)

Hadits ini juga disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir t dalam Tafsirnya (1/513). Beliau berkata: Al-Imam Ahmad t berkata: Muhammad bin Abi ‘Adi menceritakan kepadaku…, dengan sanad seperti di atas.

Ibnu Hibban t juga meriwayatkan dalam kitab Shahihnya, sebagaimana terdapat dalam kitab Mawarid Azh-Zham’an (hal. 428). Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i t berkata: “Semua perawinya adalah para perawi shahih. Hanya saja yang rajih (kuat) bahwa (hadits ini) mursal (ucapan Ibnu Abbas c, pen.), sebagaimana yang disebutkan dalam Takhrij Tafsir Ibnu Katsir2.” (Lihat Ash-Shahih Al-Musnad min Asbabin Nuzul, Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i t, hal. 77)

Penjelasan Mufradat Ayat

“Apakah kamu tidak memerhatikan…” Sebagian ulama ada yang memakai kalimat ini dengan makna أَلَمْ تَرَ بِقَلْبِكَ yakni أَلَمْ تَعْلَمْ. Artinya, apakah kamu tidak melihat (dengan penglihatan hati/ilmu) dengan membawa kepada makna ru’yah qalbiyah atau ilmiyah.

Ada pula yang memaknai النَّظَرُ (melihat dengan penglihatan mata) dengan membawa kepada makna ru’yah bashariyah, sehingga artinya apakah kamu tidak memerhatikan (melihat dengan mata).

Banyak para ulama tafsir yang menguatkan makna pertama, ru’yah qalbiyah atau ‘ilmiyah. Karena orang-orang Arab menempatkan kata الْعِلْمُ (pengetahuan) pada makna الرُّؤْيَةُ (penglihatan). Yakni kata ‘melihat’ dimaknakan dengan ‘mengetahui’. Demikian pula sebaliknya, mereka menempatkan kata الرُّؤْيَةُ (penglihatan) pada makna الْعِلْمُ. Yakni kata ‘mengetahui’ dimaknakan dengan ‘melihat’. Seperti dalam firman Allah l (sebagai misal penglihatan bermakna pengetahuan).

“Apakah kamu tidak memerhatikan (dengan hati/ilmu) bagaimana Rabb-Mu telah bertindak kepada tentara gajah.” (Al-Fiil: 1)

Adapun firman Allah l (sebagai misal pengetahuan bermakna penglihatan):

“Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata terlihat) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot.” (Al-Baqarah: 143)

Kalimat       bermakna       إِلَّا لِنَرَى مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ, artinya: “Melainkan agar Kami bisa melihat dengan nyata siapa yang mengikuti Rasul….” (Lihat Tafsir Ath-Thabari, Al-Alusi)

Ada pula yang memaknakan الرُّؤْيَةُ dalam ayat ini adalah ru’yah bashariyah bermakna melihat, dengan dalil bahwa kalimat رَأَ ى di sini muta’addi dengan huruf إِلَى sehingga maknanya menjadi النَّظَرُ (melihat dengan mata). (Lihat Al-Jadid fi Syarhi Kitabit Tauhid, karya Asy-Syaikh Muhammad Al-Qar’awi t hal. 143, Al-Qaulul Mufid karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t, 1/468)

Huruf hamzah istifham (pertanyaan) dalam kalimat ﮍ ﮎ ketika masuk/bergandeng bersama huruf nafi لَمْ, mengubah kalimat pertanyaan yang ada menjadi kalimat penetapan. Atau diistilahkan oleh para ulama dengan istifham lit taqrir atau lil ijab.

Kalimat أَلَمْ تَرَ dalam bahasa Arab digunakan untuk menyebutkan suatu perkara yang mengherankan (mengagumkan). Seperti kekaguman Rasulullah n terhadap seorang yang bernama Mujazziz Al-Mudliji. Dalam sebuah hadits3, ‘Aisyah x berkata: Rasulullah n masuk ke rumahku dalam keadaan wajah beliau berseri-seri sambil terheran-heran. Beliau berkata:

أَلَمْ تَرَيْ أَنَّ مُجَزِّزًا الْمُدْلِجِيَّ دَخَلَ عَلَيَّ فَرَأَى أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ وَزَيْدًا وَعَلَيْهِمَا قَطِيفَةٌ قَدْ غَطَّيَا رُءُوسَهُمَا وَبَدَتْ أَقْدَامُهُمَا فَقَالَ: إِنَّ هَذِهِ الْأَقْدَامَ بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ

“Apakah kamu tidak memerhatikan (dengan penglihatan hati/ilmu) Mujazziz Al-Mudliji (sambil terheran-heran)? Dia baru saja masuk rumah kemudian melihat (menyaksikan) Zaid bin Haritsah dan putranya Usamah bin Zaid sedang berbaring tidur. Kepala keduanya tertutupi oleh qathifah (kain beludru), tetapi kaki-kakinya terlihat. (Mereka berdua tidur dengan satu selimut, sementara kaki-kakinya tersingkap. Zaid berkulit putih, sedangkan Usamah berkulit hitam, pen.) Kemudian Mujazziz berkata: ‘Sesungguhnya kaki-kaki ini sebagiannya adalah dari sebagian yang lain (yakni ada hubungan kerabat’.”

“Orang-orang yang didatangkan…,” maknanya yaitu orang-orang yang diberi dan tidak diberi seluruh Al-Kitab (sebagian saja). Mereka diharamkan (terhalangi) mendapatkan seluruh kitab karena kemaksiatan yang mereka lakukan. (Al-Qaulul Mufid, 1/468)

Mayoritas ulama ahli tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah sekumpulan ahlul kitab dari kalangan Yahudi.

Abu Ja’far Ath-Thabari t berkata: “Mungkin juga mereka yang dimaksud dalam ayat ini adalah orang-orang yang disebut oleh Ibnu ‘Abbas c, seperti Huyai bin Akhthab dan Ka’b bin Al-Asyraf.”

Ibnu Katsir t menyebutkan riwayat Ibnu ‘Abbas c dari jalan ‘Ikrimah atau Sa’id bin Jubair, maknanya bahwa mereka Huyai bin Akhthab, Salam bin Abil Haqiq, Abu Rafi’, Ar-Rabi’ bin Abil Haqiq, Abu ‘Amir, Wahwah bin ‘Amir, Burdah bin Qais. Wahwah, Abu ‘Amir, dan Burdah berasal dari Bani Wail, sedangkan yang lain semuanya dari Bani Nadhir. (Ibnu Katsir, 1/486)

“Bagian.”

Banyak ahli tafsir memaknai kata ﯺ dalam ayat ini dengan nasib atau bagian, seperti Ath-Thabari, Al-Qurthubi, dan yang lain. Sebagian ada yang memaknai dengan makna بَعْضًا (sebagian dari), seperti Al-Alusi.

“dari Al-Kitab,” yaitu Taurat. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Al-Kitab di sini mencakup Taurat dan Injil. Kalimat ﯹ ﯺ ﯻ ﯼ , Allah l tidak menurunkan dengan kalimat أُوتُوا الْكِتَابِ. Karena diberi sebagiannya saja, mereka tidak memiliki ilmu yang sempurna terhadap apa yang ada dalam Al-Kitab. (Al-Qaulul Mufid 1/469)

“Mereka percaya,” yaitu percaya (beriman) kepada al-jibt dan thaghut, kufur kepada Allah l, dalam keadaan mereka mengetahui bahwa beriman kepada keduanya adalah kufur, percaya kepada keduanya adalah syirik. (Tafsir Ath-Thabari)

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin t menerangkan: “Maknanya adalah membenarkan, menetapkan, dan tidak mengingkarinya.”

“Kepada al-jibt dan thaghut.”

Ada beberapa pendapat ulama dalam memaknai kata al-jibt. Di antaranya:

1. Al-Jibt adalah sihir. Ini adalah pendapat Umar bin Al-Khaththab, Ibnu ‘Abbas, Abul Aliyah, Mujahid, ‘Atha, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Asy-Sya’bi, Al-Hasan, Adh-Dhahak, dan As-Suddi.

2. Al-Jibt adalah setan. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Ibnu ‘Abbas, Abul Aliyah, Mujahid, Atha’, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Asy-Sya’bi, Al-Hasan, ‘Athiyyah, dan Qatadah.

3. Al-Jibt adalah syirik. Pendapat ini dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbas c, menurut bahasa orang Habasyah.

4. Al-Jibt adalah al-ashnam (patung-patung). Pendapat ini dikemukakan oleh Ibnu ‘Abbas c.

5. Al-Jibt adalah al-kahin (dukun). Ini adalah pendapat Asy-Sya’bi, Abul Aliyah, Muhammad bin Sirin, dan Makhul.

6. Al-Jibt adalah Huyai bin Akhthab. Pendapat ini dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbas c.

7. Al-Jibt adalah Ka’b bin Al-Asyraf. Pendapat ini dikatakan oleh Mujahid.

8. Al-Jibt adalah suara (bisikan) setan. Pendapat ini dilontarkan oleh Al-Hasan.

9. Abu Nashr bin Ismail bin Hammad Al-Jauhari dalam kitabnya Ash-Shihah, menyebutkan bahwa Al-Jibt adalah suatu kalimat yang dipakai untuk memaknai patung, dukun, tukang sihir, dan yang lainnya.

10. Al-Jibt adalah tukang sihir (menurut bahasa Habasyah). Pendapat ini dinyatakan Ibnu Zaid, Sa’id bin Jubair, Abul Aliyah, Ibnu Sirin, dan Makhul.

11. Al-Jibt adalah segala sesuatu yang disembah selain Allah l. Pendapat ini dinyatakan oleh Al-Imam Malik bin Anas.

Tentang kata thaghut, juga ada beberapa pendapat:

1. Setan. Ini pendapat Umar bin Al-Khaththab, Ibnu ‘Abbas, Abul Aliyah, Atha’, Sa’id bin Jubair, Asy-Sya’bi, Al-Hasan, Adh-Dhahhak, As-Suddi, dan ‘Ikrimah.

2. Tandingan-tandingan selain Allah l, berhala-berhala dan semua yang setan menyeru (mengajak) kepadanya.

3. Al-Kahin (dukun). Pendapat ini dikemukakan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, Abul Aliyah, dan Qatadah.

4. Ibnul Qayyim berkata: “Thaghut adalah segala sesuatu yang dengannya seorang hamba melampaui batas, baik berupa yang diibadahi, yang diikuti, atau yang ditaati.”

Ahlul ilmi mengatakan bahwa makna atau tafsir inilah yang paling menyeluruh, sedangkan penafsiran yang lain merupakan tafsir misal (bentuk konkret yang ada).

Ibnu Katsir t menjelaskan: “Pendapat yang memaknakan kata thaghut dengan setan adalah pendapat yang kuat sekali, karena mencakup seluruh kejelekan dan keburukan yang dahulu dilakukan orang-orang jahiliah. Seperti menyembah berhala, mengadukan perkara kepadanya (sebagai pemutus dan pengatur), dan meminta tolong kepadanya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/294)

Al-Imam Al-Qurthubi t berkata: “Yang benar dari pendapat para ulama tentang makna kata al-jibt dan thaghut adalah membenarkan (memercayai) dua perkara yang diibadahi selain Allah l, menyembah (beribadah kepada)nya, dan menjadikan keduanya sesembahan selain Allah l. Karena al-jibt dan thaghut adalah dua nama yang diperuntukkan bagi segala sesuatu yang dimuliakan (diagungkan) selain Allah l, dengan melakukan peribadatan (menyembah), menaati, dan tunduk (merendahkan dan menghinakan diri) kepadanya, apapun bentuknya. Baik berupa batu, manusia, maupun setan.

Jika segala sesuatu tadi (batu dan yang selainnya) diperlakukan sedemikian rupa (disembah, ditaati, dan seterusnya) maka berhala-berhala yang dahulu disembah orang-orang jahiliah telah menjadi sesuatu yang dimuliakan (diagungkan) dengan melakukan ibadah kepada selain Allah l. Dengannya, berhala-berhala itu telah menjadi al-jibt dan thaghut.

Demikian pula setan yang dahulu ditaati orang-orang kafir dalam bermaksiat kepada Allah l.

Termasuk pula tukang sihir dan dukun, yang ucapan keduanya diterima (dipercaya) oleh orang-orang yang menyekutukan Allah l.

Sedangkan Huyai bin Akhthab dan Ka’b bin Asyraf, keduanya adalah orang yang berilmu dari kalangan orang-orang Yahudi, tetapi keduanya bermaksiat kepada Allah l, kufur kepada Allah l dan Rasul-Nya n sehingga keduanya termasuk al-jibt dan thaghut.

“Dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir t berkata: “Mereka mengutamakan orang-orang kafir daripada orang-orang muslim disebabkan kejahilan, sedikitnya pemahaman terhadap agama mereka, dan ingkarnya mereka terhadap Kitabullah (Taurat) yang ada pada mereka. Misalnya seperti yang tersebut dalam asbabun nuzul di atas.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/486)

“Mereka itulah orang yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir t berkata: “Inilah laknat dari Allah l atas mereka, sekaligus berita bahwa tidak ada penolong bagi mereka baik di dunia maupun di akhirat. Karena mereka datang kepada kaum musyrikin hanya untuk meminta pertolongan. Mereka mengatakannya kepada kaum musyrikin, agar kaum musyrikin condong kepada mereka dan kemudian mau menolong mereka. Hal itu telah dikabulkan dan dibuktikan dengan datangnya mereka bersama-sama pada Perang Ahzab, hingga Nabi n dan para sahabatnya membuat parit di sekitar Madinah. Cukuplah hanya Allah l yang menolak kejahatan mereka, sebagaimana firman Allah l:

“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (Al-Ahzab: 25)

Makna dan Faedah Ayat

Asy-Syaikh Sa’di t, setelah menyebutkan ayat di atas, mengatakan: “Ini termasuk di antara keburukan, kejelekan, dan kedengkian orang-orang Yahudi terhadap Nabi n dan kaum mukminin. Akhlak mereka yang rendah dan tabiat yang buruk, telah membawa mereka untuk tidak beriman kepada Allah l dan Rasul-Nya n. Mereka menggantinya dengan beriman kepada al-jibt dan thaghut, yaitu beriman kepada segala bentuk peribadatan selain Allah l, atau berhukum dengan selain syariat Allah l. Termasuk dalam hal ini adalah sihir dan perdukunan, beribadah kepada selain Allah l, menaati (mengikuti) setan. Semua ini termasuk bagian dari al-jibt dan thaghut. Demikian pula perbuatan mereka berupa kekufuran, kedengkian dengan mengutamakan jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang kufur kepada Allah l –para penyembah berhala– di atas jalan yang ditempuh orang-orang beriman, dengan: mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. (Tafsir As-Sa’di hal. 182)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t mengatakan: “Banyak orang yang mengaku Islam, berpaling dari (ajarannya) hingga membuang jauh-jauh Al-Qur’an di belakang punggung mereka serta rela mengikuti apa yang dibisikkan oleh setan. Ia tidak mengagungkan perintah Al-Qur’an dan larangan-Nya, tidak berloyalitas kepada orang yang diperintahkan Al-Qur’an untuk berloyal kepadanya, dan tidak memusuhi orang yang diperintahkan Al-Qur’an untuk memusuhinya. Bahkan dia mengagungkan orang yang mampu melakukan beberapa perkara yang luar biasa. Sebagian mereka ada yang tahu bahwa perkara luar biasa itu datangnya dari setan, tetapi tetap mengagungkannya karena dorongan hawa nafsu, hingga dia mengutamakannya di atas jalan (petunjuk) Al-Qur’an, sebagaimana orang-orang kafir (Yahudi). Allah l berfirman tentang mereka:

“Apakah kamu tidak memerhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada Al-Jibt dan thaghut.” (An-Nisa’: 51) (Majmu’ Fatawa, Tafsir Surat An-Nisa’)

Ayat ini termasuk ayat yang pertama dicantumkan oleh Syaikul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab t dalam Kitabut Tauhid, pada bab Ma Ja’a anna Ba’dha Hadzihil Ummati Ya’budu Al-Autsan (Penjelasan adanya sebagian umat ini yang menyembah berhala).

Asy-Syaikh Muhammad Al-Qar’awi t berkata dalam kitabnya Al-Jadid (hal. 143): “Pada ayat ini, Allah l mengarahkan pandangan Nabi Muhammad n secara khusus dan kaum muslimin secara umum, pada beberapa perbuatan orang-orang Yahudi yang menyimpang lagi mungkar. Yaitu mereka memercayai penyembahan berhala serta mengedepankan peribadatan tersebut di atas peribadatan orang-orang mukmin terhadap Rabb mereka, karena Rasulullah n dan para sahabatnya berada padanya. Walaupun mereka (orang-orang Yahudi) mengetahui bahwa kitab mereka yang dahulu (Taurat) telah menerangkan, agama Islam lebih utama daripada peribadatan kepada berhala, bahwa Rasulullah n benar adanya, serta apa yang dibawa adalah perkara yang haq; akan tetapi sifat dengki dan dendam membutakan mereka serta  menghalangi untuk mengucapkan kebenaran. Mereka kemudian membuat tipu daya dengan bermuka manis di hadapan orang kafir dan perbuatan mereka (peribadatan kepada berhala). Namun Allah l enggan (dengan semua itu) kecuali untuk menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir tidak menyukai.”

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin t berkata: “Alasan Asy-Syaikh Muhammad memberi judul dalam bab ini adalah untuk membantah orang yang mengatakan bahwa kesyirikan tidak mungkin terjadi (dilakukan) pada umat ini. Mereka mengingkari bahwa peribadatan kepada kuburan dan para wali termasuk bagian dari syirik, karena umat ini telah terjaga dari kesyirikan berdasarkan hadits Rasulullah n dari Jabir z:

إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

“Sesungguhnya setan telah putus asa dari disembah oleh orang-orang yang shalat di jazirah Arab, akan tetapi dengan mengadu domba mereka.” (HR. Muslim)

Terhadap syubhat ini beliau menjawab: “Keputusasaan setan pada suatu perkara yang telah dikabarkan oleh Nabi n disebabkan setan telah menyaksikan Fathul Makkah dan masuknya manusia berbondong-bondong ke dalam agama Allah l. Akan tetapi kenyataan yang akan terjadi tidak mengharuskan keadaannya sesuai dengan apa yang disangka oleh setan. Bahkan yang terjadi bisa berbeda.” (Al-Qaulul Mufid, 1/467)

Asy-Syaikh As-Sa’di t, setelah menyebutkan judul yang disebutkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t di atas, menerangkan: “Maksud dari judul ini adalah mengingatkan dari kesyirikan dan menumbuhkan rasa khawatir terhadapnya, bahwa syirik merupakan perkara yang pasti terjadi pada umat ini, serta sebagai bantahan terhadap orang yang berpendapat bahwa seseorang yang telah mengucapkan kalimat Laa ilaha illallah dan disebut sebagai orang Islam, akan tetap senantiasa tetap berada di atas keislamannya walaupun melakukan perbuatan yang membatalkan keislamannya, seperti beristighatsah (meminta perlindungan/ keselamatan) kepada penghuni kubur, berdoa kepada mereka, serta menyebut perbuatan itu sebagai tawassul dan bukan ibadah. Ini adalah perkara yang batil. Karena al-watsan (berhala) adalah nama yang mencakup seluruh perkara yang disembah selain Allah l. Tidak ada bedanya antara pohon, batu, maupun bangunan (seperti kuburan, prasasti, dll, pen.). Tidak ada bedanya pula apakah yang dikultuskan itu nabi, orang-orang shalih, atau orang-orang yang buruk (jahat). Hal itu tetaplah merupakan ibadah, sedangkan ibadah hanyalah hak Allah l semata. Maka barangsiapa berdoa atau beribadah kepada selain Allah l berarti ia telah menjadikan (sesuatu yang diibadahi itu) sebagai berhala dan mengeluarkan dirinya dari agama Islam, sehingga tidaklah bermanfaat pengakuan bahwa dirinya adalah muslim. Betapa banyak orang musyrik yang mengaku dirinya beragama Islam. Begitu juga orang-orang mulhid (atheis), kafir, dan munafik. Karena yang teranggap pada diri seseorang adalah ruh agama dan hakikatnya (bertauhid yang benar dan beramal shalih), bukan sekadar nama dan julukan yang tidak ada hakikatnya.” (Al-Qaulus Sadid, hal. 102-103)

Ayat di atas juga menunjukkan bahwasanya ilmu terkadang tidak memberikan manfaat bagi pemiliknya dan tidak menjaganya dari kesesatan. Adalah hal yang mengherankan jika Allah l telah memberikan kepada sebagian hamba-Nya ilmu, namun justru tidak memberikan manfaat baginya. Maka ilmu itu (akan) menjadi sesuatu yang akan menghujat dirinya.

Di antara faedah ayat ini juga adalah wajibnya memperingatkan dan menjauhkan (umat) dari al-jibt dan thaghut dengan segala bentuknya.

Faedah yang lain, bahwa sebagian umat ini ada yang percaya kepada al-jibt dan thaghut, sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t dalam salah satu bab dalam Kitabut Tauhid.

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu menafsirkan, bahwa yang dimaksud dengan istilah jibt adalah sihir, sedangkan yang dimaksud dengan thaghut adalah setan. Ini pula penafsiran yang dipilih oleh asy-Sya’bi dan Mujahid (lihat Ibthal at-Tandid, hal. 147, Ma’alim at-Tanzil, hal. 310, dan Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [2/334])

Muhammad bin Sirin dan Mak-hul menafsirkan, bahwa yang dimaksud dengan istilah jibt di dalam ayat ini adalah kahin/dukun, sedangkan thaghut adalah penyihir. Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair dan Abul ‘Aliyah mengatakan bahwa kata jibt berasal dari bahasa Habasyah/Ethiopia yang bermakna penyihir, sedangkan thaghut adalah dukun. Qotadah menafsirkan, bahwa jibt adalah setan, sedangkan thaghut adalah dukun (lihat Ma’alim at-Tanzil, hal. 310 dan al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [6/411 dan 412])

al-Jauhari -seorang pakar bahasa- berkata, bahwa jibt adalah istilah yang mencakup berhala/patung, kahin/dukun, penyihir, dan yang serupa dengannya. Adapun pengertian thaghut yang paling bagus adalah segala sesuatu yang membuat hamba melampaui batas dengan cara disembah, diikuti, atau dipatuhi; sebagaimana definisi yang disampaikan Ibnul Qayyim. Imam Malik menafsirkan, bahwa thaghut adalah segala yang disembah selain Allah (lihat Ibthal at-Tandid, hal. 147 dan Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [2/334 dan 235])

Maksud Ayat Di Atas

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz alusy Syaikh hafizhahullah menerangkan, bahwa ayat di atas berisi celaan kepada ahli kitab yang justru beriman kepada ajaran sihir; sehingga hal itu membuat Allah melaknat dan murka kepada mereka. Dikarenakan praktek sihir banyak tersebar di tengah-tengah mereka, oleh sebab itu Allah pun mencela mereka. Hal ini menunjukkan bahwa sihir termasuk perbuatan yang diharamkan dan dosa besar (lihat dalam at-Tam-hid li Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 301)

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, bahwa ayat ini bercerita tentang kaum Yahudi yang beriman kepada jibt yaitu sihir, dan mereka juga beriman kepada thaghut; yaitu setan. Para pakar bahasa menafsirkan bahwa jibt adalah sesuatu yang tidak mengandung kebaikan sama sekali semacam sihir, patung, dan lain sebagainya. Adapun istilah thaghut berasal dari kata thughyan yang artinya melampaui batas… (lihat dalam Syarh Kitab at-Tauhid oleh beliau, hal. 125)



1. Huyai bin Akhthab



Ibnu Ishaq berkata, "Musuh Allah, Huyai bin Akhthab, yang ketika itu mengenakan pakaian berwama seperti bunga namun tercabik-cabik di semua sudutnya agar tidak diambil kaum Muslimin didatangkan dalam keadaan kedua tangannya ditali menyatu dengan lehernya. Ketika ia melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ia berkata, 'Demi Allah, aku tidak menyalahkan diriku karena memusuhimu, namun barangsiapa tidak menolong Allah, ia tidak akan ditolong oleh-Nya.' Setelah itu, Huyai bin Akhthab menghadapkan wajahnya kepada manusia dan berkata, 'Hai manusia, tidak apa-apa terhadap perintah Allah. Ini adalah keputusan, takdir, dan penyembelihan yang telah ditetapkan Allah kepada Bani Israel.' Usai berkata begitu, Huyai bin Akhthab duduk, kepalanya dipenggal.



2. Ka’b ibnul Asyraf


Ka’b ibnul Asyraf adalah salah satu tokoh Yahudi Madinah pada masa Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم . Dia adalah seorang ahli syair yang sangat sering menghina kaum muslimin dengan syair-syairnya dan membicarakan kaum wanita muslimat. Melihat kerasnya permusuhan dan gangguan yang dilakukan oleh Ka’b maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan para sahabat untuk membunuhnya.


Pada suatu hari di bulan Rabiul Awal tahun 3 H, Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata kepada para sahabatnya: “Siapakah yang bersedia untuk membunuh Ka’b ibnul Asyraf? Sesungguhnya dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya!”


Lalu bangunlah seorang sahabat yang bernama Muhammad bin Maslamah dan bertanya: “Apakah anda mau saya yang membunuhnya?” Nabi menjawab: “Ya.” Muhammad berkata: “Kalau begitu, izinkanlah saya untuk membuat suatu tipu muslihat.” Nabi menjawab: “Lakukanlah!”


Maka pergilah Muhammad bin Maslamah bersama teman-temannya bertemu dengan Ka’b ibnul Asyraf. Sambil berpura-pura mengeluh, dia berkata kepada Ka’b: “Wahai Ka’b, sesungguhnya lelaki ini -yaitu Nabi Muhammad- telah meminta kami untuk membayar zakat, dan dia telah membebani kami dengan hal ini. Maksud aku datang ke sini adalah untuk meminta pinjaman darimu.”


Ka’b ibnul Asyraf berkomentar: “Demi Allah, lama-kelamaan pastilah engkau akan semakin membencinya!”


Muhammad bin Maslamah berkata: “Sesungguhnya kami telah mencoba untuk mengikuti agamanya dan kami belum berkehendak untuk meninggalkannya sampai kami melihat bagaimana perkembangannya nanti. Sekarang, kami memohon agar engkau bersedia meminjamkan kepada kami satu atau dua wasq saja.”


“Baiklah, aku akan meminjamkannya kepada kalian. Akan tetapi, kalian harus memberikan jaminan kepadaku.” jawab Ka’b memberi syarat. “Jaminan apa yang engkau inginkan?” tanya Muhammad.


“Jaminkan wanita-wanita yang kalian miliki!” Kata Ka’b. Muhammad berkata: “Bagaimana mungkin kami menjaminkan wanita-wanita kami sedangkan engkau adalah orang Arab yang paling gagah?”


“Kalau begitu, serahkan kepadaku anak laki-laki kalian!” ujar Ka’b. Muhammad menolak: “Tidaklah mungkin kami menjadikan anak laki-laki kami sebagai jaminan karena kami nanti akan dicela oleh kaum kami. Mereka akan mencemooh: ‘hanya demi satu atau dua wasq kalian tega menjadikan anak laki-laki kalian sebagai jaminan.’ Ini sungguh memalukan bagi kami.”


“Begini saja. Kami akan memberikan senjata-senjata kami sebagai jaminannya.” tawar Muhammad kepada Ka’b. Akhirnya Ka’b setuju dengan tawaran tersebut dan mereka bersepakat menentukan waktu pertemuan, yaitu pada malam hari.


Pada malam yang telah ditentukan, datanglah Muhammad bin Maslamah bersama dengan Abu Nailah (saudara sesusuan Ka’b), Al Harits bin Aus, Abu ‘Abs bin Jabr, dan ‘Abbad bin Bisyr ke benteng Ka’b ibnul Asyraf.


Ketika Ka’b hendak keluar menjumpai mereka, istrinya berkata: “Hendak kemana engkau pada jam segini?” Ka’b menjawab: “Jangan khawatir, aku hendak menemui Muhammad bin Maslamah dan saudaraku Abu Nailah.”


Istrinya merasa gelisah dan khawatir: “Sepertinya aku mendengar suara darah menetes.”


Ka’b mencoba menenangkan istrinya: “Jangan takut, mereka adalah saudaraku Muhammad bin Maslamah dan saudara sesusuanku Abu Nailah. Sesungguhnya seorang yang mulia jika diajak bertemu pada malam hari maka dia akan bersedia.”


Sementara itu di luar istana, Muhammad bin Maslamah berkata kepada teman-temannya: “Apabila Ka’b datang menjumpai kita, aku akan memegang kepalanya lalu menciumnya. Apabila kalian melihat aku telah menguasai kepalanya maka mendekatlah kalian lalu bunuhlah dia!”


Tak lama kemudian muncullah Ka’b ibnul Asyraf. Aroma harum tercium dari tubuhnya.


Muhammad berkata: “Aku tidak pernah mencium aroma yang lebih harum daripada aroma ini.” Dia berpura-pura memuji Ka’b. Dengan angkuh Ka’b menjawab: “Aku memiliki wanita Arab yang paling harum.” Muhammad berkata: “Apakah engkau mengizinkanku untuk mencium rambutmu?” Ka’b menjawab: “Ya, silakan.”


Lalu Muhammad mencium kepala Ka’b. Ketika dia sudah memegang kepalanya, berkatalah Muhammad kepada teman-temannya: “Mendekatlah kalian!” Lalu mereka membunuh Ka’b ibnul Asyraf. Setelah itu mereka melaporkan kejadian itu pada Rasulullah صلى الله عليه وسلم .


---------------------------------


Demikianlah akhir perjalanan hidup Ka’b ibnul Asyraf Al Yahudi, seseorang yang telah menegakkan permusuhan terhadap Allah, rasul-Nya, agama-Nya, dan kaum muslimin.


Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (4037) dan Muslim (1801) dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu. Kisah di atas telah mengalami perubahan seperlunya oleh penulis dengan tujuan agar lebih mudah dipahami tanpa merubah jalan cerita yang terkandung di dalam lafazh hadits yang asli.






Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

.

Rasulullah s.a.w bersabda :

” Sesungguhnya seorang hamba yang bercakap sesuatu kalimah atau ayat tanpa mengetahui implikasi dan hukum percakapannya, maka kalimah itu boleh mencampakkannya di dalam Neraka lebih sejauh antara timur dan barat” ( Riwayat Al-Bukhari, bab Hifdz al-Lisan, 11/256 , no 2988)